Lembaga Sosial Rumah Indonesia
Lembaga Sosial Rumah Indonesia

Lembaga Sosial Rumah Indonesia

Hubungi Kami

Mahasiswa sebagai Agen dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

Mahasiswa sebagai Agen dalam Mencerdaskan Kehidupan Bangsa

MAHASISWA SEBAGAI AGENT DALAM MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA

Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang menjadi garda terdepan  pembangunan memiliki andil yang sangat penting dalam kemajuan bangsa yang diperlukan untuk memajukan dan mewujudkan cita-cita suatu bangsa. Sebagai seorang pembelajar dan  bagian dari masyarakat, mahasiswa diidentikkan dengan sebutan ‘agent of change’.  Sehingga kata-kata perubahan selalu menempel dengan erat sebagai identitas para mahasiswa yang juga dikenal sebagai kaum intelektual muda. Dari tangan mahasiswalah  ditumpukan harapan yang besar untuk perubahan dan pembaharuan di negeri ini. Ide dan  pemikiran cerdas seorang mahasiswa mampu mengubah paradigma yang berkembang  dalam suatu kelompok dan menjadikannya terarah sesuai kepentingan bersama.

Selain itu, mahasiswa bukan hanya sekedar menjadi agen perubahan tetapi  sepantasnya menjadi agen pemberdayaan juga setelah perubahan yang berperan dalam  pembangunan fisik dan non fisik sebuah bangsa yang dapat ditunjang dengan fungsi lain  dari mahasiswa yaitu, kontrol budaya, kontrol masyarakat, dan kontrol individu yang  menutup celah adanya kezaliman. Dalam peran ini mahasiswa tidak hanya sebagai  pengamat, namun juga dituntut sebagai pelaku dalam masyarakat. Idealnya mahasiswa  menjadi panutan dalam masyarakat, dengan berlandaskan pengetahuannya, tingkat  pendidikannya, norma-norma yang berlaku di sekitarnya, dan pola berpikirnya. Namun,  kenyataan yang berada di lapangan berbeda dari yang diharapkan, mahasiswa lebih  cenderung mendalami ilmu-ilmu teori di bangku perkuliahan dan jarang sekali di antaranya  yang berkontak dengan masyarakat, walaupun ada sebagian mahasiswa yang mulai  melakukan pendekatan dengan masyarakat melalui program-program pengabdian  masyarakat.

Pemikiran kritis, demokratis, dan konstruktif selalu lahir dari pola pikir para  mahasiswa. Suara-suara mahasiswa kerap kali merepresentasikan dan mengangkat realitas sosial yang terjadi di masyarakat. Selain itu, sikap idealisme yang dimiliki oleh mahasiswa  juga mendorong untuk memperjuangkan sebuah aspirasi pada penguasa dengan cara  mereka sendiri. Bahkan perubahan-perubahan kebijakan pemerintah selalu diwarnai oleh  ide dan gagasan yang datangnya dari mahasiswa. Kiprah mahasiswa dalam melakukan  perubahan-perubahan di Indonesia merupakan wujud sikap bela negara. Semangat juang  dan patah semangat yang dimiliki mahasiswa seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai dasar  pergerakan pemuda untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca Juga : Refleksi Pendidikan Indonesia Tahun 2023: Dari Bulliying Hingga Kekerasan Seksual

Secara internal, mahasiswa beserta seluruh komponen bangsa memiliki peran  strategis sebagai ujung tombak untuk menciptakan tatanan kehidupan berbangsa dan  bernegara yang melindungi, memajukan kesejahteraan, dan mencerdaskan kehidupan  bangsa. Secara eksternal, dalam rangka meneguhkan eksistensi bangsa dan negara dalam  kancah internasional, maka mahasiswa diminta berperan aktif menjadi katalisator untuk  menciptakan perdamaian abadi dan ketertiban dunia bersama-sama dengan elemen bangsa  lainnya.

Kita semua telah memahami bahwa mahasiswa memiliki posisi dan peran penting pada bangsa ini. Mahasiswa berada pada fase manusia yang paling optimal dengan  kekuatan fisik, kematangan pikiran, intelektualitas yang memadai. Maka sudah sepantasnya mahasiswa mampu memiliki kepekaan yang tinggi terhadap kondisi kekinian bangsa, perbaikan terhadap kemunduran paradigma dan dituntut memiliki kecenderungan untuk  peduli terhadap banyak aspek di negara ini, salah satunya adalah aspek pendidikan. Telah  diketahui bahwa salah satu tujuan negara yang tertuang dalam UUD 1945 adalah  “…mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia….”. Sehingga, harus kita yakini bahwa kecerdasan generasi bangsa menjadi tanggung jawab  negara. Negara sudah seharusnya terlibat penuh dalam mencerdasan kehidupan bangsa.

Ukuran keberhasilan pendidikan di setiap negara khususnya Indonesia ialah sejauh  mana pendidikan nasional yang digencarkan merupakan usaha yang relevan di tinjau dari  amanah konstitusi untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sejauh mana pendidikan  mendatangkan kesejahteraan bagi bangsa. Sejauh mana pendidikan berhasil membangun  sebuah bangsa yang bermartabat dan maju. Selama hal tersebut belum tercapai, pendidikan  nasional tidak bermakna apa-apa dan tidak patut di banggakan meski dengan mencatut  manajemen pendidikan berbasis sekolah dari negara lain, tidak akan pernah sesuai dan  sesubur benih aslinya karena yang dicontoh hanya bentuk lahirnya saja, tidak melalui  penciptaan iklim dan ekologi yang kondusif.

Pendidikan merupakan aspek paling penting pada sebuah peradaban bangsa. Dengan pendidikan yang berkualitas dan berkarakter dapat dipastikan bahwa sebuah bangsa dapat mengoptimalkan pembangunannya. Masalah-masalah sosial seperti kemiskinan dan pengangguran, yang berimplikasi pada kelaparan dan masalah lainnya diyakini dapat  teratasi oleh sistem pendidikan yang terintegrasi dan memiliki visi yang jelas meski tanpa  menafikan faktor-faktor penunjang lainnya. Lalu apa yang bisa mahasiswa lakukan?  Bukankah mahasiswa tidak mungkin membuat keputusan strategis mengenai sistem  pendidikan? Bukankah mahasiswa juga tidak mungkin meningkatkan kualitas dosen  dengan mengadakan program sertifikasi mandiri, membangun infrastruktur secara mandiri,  dan hal-hal yang bersifat strategis lainnya.

Maka dari itu, peran dan fungsi mahasiswalah yang seharusnya dapat diterapkan  sebagai solusi di bidang pendidikan. Dengan mengamalkan peran dan fungsinya,  mahasiswa bisa membuat suatu pemikiran yang rekonstruktif dan solutif terhadap  permasalahan seputar pendidikan di bangsa ini. Buah pikiran tersebut dapat disumbangkan  kepada pihak terkait. Selain itu mahasiswa bisa melakukan kontrol terhadap kebijakan-kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan. Dengan demikian, komunikasi antara  mahasiswa, masyarakat, dan pemerintah dapat berjalan dengan baik dengan menghasilkan suatu solusi bagi kebuntuan permasalahan pendidikan.

Selain itu, mahasiswa sebagai generasi intelektual hanya bisa dihargai eksistensinya  dengan kualitas intelektualnya pula, bukan dengan hal lainnya. Jika mahasiswa sudah tidak  lagi bisa mengandalkan kecemerlangan intelektualnya, maka kemampuan lain apa yang  bisa diberikan mahasiswa bagi negara ini. Oleh karena itu mahasiswa memiliki kontribusi  yang besar terhadap peningkatan mutu pendidikan bangsa. Sehingga mahasiswa harus  mengembangkan potensi dirinya sebagai bentuk kesadaran akan hakikat pendidikan yang  mendasar. Mahasiswa diharapkan mampu menemukan bakat dan kemampuan pribadi serta mengejawantahkan menjadi keunggulan dan mampu mengembangkan kemampuan dirinya  sehingga menjadi sebuah sumber kekayaan intelektual yang akan berguna bagi kemajuan  diri dan lingkungannya.

Peran mahasiswa bagi bangsa dan negara bukan hanya duduk di depan meja dan  mendengarkan dosen berbicara, akan tetapi mahasiswa juga mempunyai peran sebagai  generasi penerus bangsa yang melanjutkan dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan pada  suatu kaum, sebagai generasi pengganti yang menggantikan kaum yang sudah rusak moral  dan perilakunya, dan juga sebagai generasi pembaharu yang memperbaiki dan memperbaharui kerusakan serta penyimpangan negatif yang ada pada suatu kaum. Sesuai  dengan peran dan fungsinya, mahasiswa wajib melakukan kontrol kebijakan pemerintah,  khususnya kebijakan mengenai penentuan arah dan karakteristik pendidikan bangsa.  Sehingga mampu menganalisis kebijakan dan melakukan kontrol terhadapnya. Mahasiswa seharusnya juga mampu menjawab dan memberi solusi atas kebutuhan-kebutuhan akan  perbaikan sistem pendidikan di Indonesia. Hal yang paling mendasar adalah dengan  berprestasi di bidang masing-masing. Dengan itu, akan lahir banyak ahli di banyak bidang.  Ahli-ahli tersebut sekaligus sebagai pemberi solusi terhadap permasalahan pendidikan di  Indonesia. Dengan menerapkan usaha-usaha tersebut, diharapkan mahasiswa berperan aktif  dalam perbaikan kualitas pendidikan di Indonesia. Indonesia tidak butuh wacana untuk  berubah. Indonesia butuh pengubah yang bisa mengubah keterpurukan menjadi  kemakmuran. Mahasiswa harus mampu menjadi pengubah itu, demi Indonesia yang lebih  baik dan bermartabat.

Mahasiswa yang masih aktif kuliah disebut dalam tataran “experiment to learn”  sementara dalam kehidupan masyarakat, mahasiswa diajarkan “experiment to action” dan  ketika mereka benar-benar lulus dari kampus dan membaur dengan masyarakat maka itulah  saatnya “given the real contribution”, bukan waktunya experiment lagi. Oleh karena itu,

mahasiswa dituntut untuk mengubah wacana menjadi aksi nyata yang diharapkan mampu  memberikan jawaban atas keterpurukan bangsa.

Potensi-potensi yang dimiliki mahasiswa merupakan ‘amunisi mutakhir’ dalam  pemberantasan problematik yang ada dalam kehidupan bermasyarakat terutama dalam  lingkup pendidikan. Mahasiswa yang sudah ter cerahkan dari dunia kampus harus kembali  melakukan pencerahan kepada masyarakat dengan segala keterbatasan yang dimilikinya.  Hal tersebut dapat dilakukan dengan program pemberdayaan manusia di antaranya Kuliah  Kerja Nyata (KKN), Praktik Pendidikan Lapangan (PPL) sebagai aset permanen, dan  banyak program lain yang dapat dilakukan mahasiswa dalam membantu masalah-masalah  yang dihadapi masyarakat. Jangan sampai mahasiswa selaku generasi muda tidak  memainkan perannya dalam membantu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal tersebut  dikarenakan kegagalan generasi muda dalam membantu mencerdaskan bangsa akan  berimbas terhadap kemajuan bangsa dan negara.