Pendidikan Berkualitas Untuk Generasi Indonesia Emas
Kemerdekaan Indonesia dijadikan suatu peristiwa sejarah yang menandakan besarnya kemungkinan akan terwujudnya Indonesia emas di tahun 2045 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Keinginan serta cita-cita tersebut tak terlepas dari peran generasi muda. Mengingat bahwa diperkirakan pemuda atau generasi muda pada masa kini adalah pemegang tonggak kepemimpinan di masa yang akan datang. Generasi muda inilah yang menjadi penentu bagaimana Indonesia dimasa depan. Untuk mencapai Indonesia emas di tahun 2045, dibutuhkan bekal bagi konponen-komponen yang akan memperjuangkannya. Salah satunya pendidikan yang berkualitas. Rakyat Indonesia, terutama pemudanya perlu dibekali dengan ilmu yang akan mereka terapkan di masa yang akan datang. Hal tersebut sangat dipengaruhi oleh peran pemerintah yang menjadi pemegang kunci kelanjutan pendidikan di Indonesia. Hal ini ditandai dengan diberlakukannya undang-undang pendidikan, misalnya penerapan kurikulum 2013 yang berlandaskan pendidikan karakter, budi pekerti, warisan budaya, keaktifan dan kearifan lokal. Penerapan kebijakan ini akan berdampak sangat baik bagi generasi muda sehingga terbentuknya generasi muda yang berkarakter baik, aktif, dan tanggap terhadap lingkungan. Tetapi faktanya, kebijakan ini belum dilakukan dengan baik. Banyaknya kendala yang ditemukan seperti distribusi buku yang masih amburadul, adanya tenaga ahli kurikulum yang belum beres, hingga kurangnya sosialisasi dalam penerapan kebijakan ini membuat banyak sekolah yang keteteran dalam hal pelaksanaannya. Hal tersebut membuat kebijakan ini menjadi tidak efisien karena dinilai gagal dalam hal pelaksanaannya dan terkesan menghambur-hamburkan uang negara. Selain itu, kebanyakan pihak memandang hal ini sebagai permasalahan yang biasa terjadi, seolah-olah memandang bahwa visi Indonesia emas itu hanya sebatas formalitas dan ucapan tanpa realisasi belaka.
Kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah sangat dibutuhkan agar kebijakan yang terbentuk dapat berjalan secara efektif dan dapat menjadi kesepakatan nasional. Upaya tersebut dapat ditempuh sedini mungkin dengan pemanfaatan fasilitas dan sarana perpustakaan di sekolah. Perpustakan merupakan pusat sumber ilmu pengetahuan. Sekolah adalah tempat untuk mengembangkan dan memperdalam ilmu pengetahuan, menanamkan berbagai nilai, mempelajari teknologi, mengasah keterampilan dan bakat untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Hadirnya perpustakaan di sekolah dapat menunjang kegiatan pembelajaran yang ada di sekolah sebagai media interaktif. Namun pola pikir masyarakat khususnya generasi muda terkait perpustakaan semakin menyudutkan keberadaan perpustakaan. Perpustakaan dianggap sebagai suatu tempat yang kaku, membosankan, yang hanya berisi tumpukkan buku-buku tua. Sebenarnya, pola pikir tersebut dapat dipatahkan dengan cara membaca apa yang saat ini sedang berkembang di kalangan para pelajar, apa yang saat ini sedang dibutuhkan para pelajar. Caranya dengan menciptakan kondisi perpustakaan semenarik mungkin, seindah mungkin, dan senyaman mungkin. Selain itu, perpustakaan bisa dimodifikasi menjadi lebih modern dan kekinian. Buku-buku dapat diakses dalam bentuk e-book, perpustakaan bisa dilengkapi dengan wifi sehingga pelajar dapat mengerjakan tugas disana dan dapat menggunakan buku yang ada diperpustakaan sebagai bahan referensi tugas. Beberapa hal sederhana tersebut dapat menyebabkan tingginya minat pelajar dalam membaca yang dapat menjadi aspek penting untuk mondorong terwujudnya generasi Indonesia emas di tahun 2045.
Merealisasikan cita-cita itu tak selalu harus dengan cara yang rumit dan membutuhkan dana yang besar. Peluang untuk mencetak generasi emas itu dapat ditempuh dengan cara memberdayakan sumberdaya yang ada dan dibutuhkan kemampuan dalam membaca kondisi dan situasi yang sedang berkembang. Misalnya pada generasi muda, mereka akan cenderung mencoba hal-hal yang unik yang dianggap baru sehingga pembuat kebijakan dalam hal ini pemerintah dapat memanfaatkan asumsi tersebut dalam menciptakan peluang sebesar-besar mungkin untuk meningkatkan minat baca generasi muda. Tingginya minat baca generasi muda akan membuat mereka kaya dengan ilmu pengetahuan sehingga mempunyai bekal yang dan persiapan yang matang untuk menjadi tonggak berdirinya Indonesia emas ditahun 2045.
Dalam menciptakan pendidikan berkualitas ada beberapa pembenahan yang harus dilakukan untuk merealisasikan berbagai ide yang muncul. Pertama adalah perbaikan mutu tenaga pendidik. Tenaga pendidik inilah yang nantinya akan menjadi penentu terciptanya kesuksesan pendidikan di Indonesia. Guru yang bermutu menjadi faktor utama dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas. Banyaknya isu-isu miring terkait kinerja guru menyebabkan kinerja guru Indonesia seolah dipertanyakan sehingga saat ini guru dituntut untuk bekerja secara profesional, bukan hanya sekedar melepas kewajiban semata. Kesadaran guru untuk membantu pemerintah dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, “mencerdaskan kehidupan bangsa”, sangat dibutuhkan karena menjadi suatu kewajiban bagi guru dan tenaga pendidik lainnya untuk menjadi tonggak pergerakan kemajuan bangsa disektor pendidikan.
Kedua adalah kurikulum yang diterapkan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa kurikulum yang diterapkan haruslah dipersiapkan dengan sebaik mungkin sebelum diberlakukan secara nasional agar tidak terjadi inefisiensi terhadap keuangan negara. Selain itu kurikulum yang diterapkan sedapat mungkin berdampak positif bagi pembentukan karakter generasi muda Indonesia. Ketiga adalah perbaikan sarana dan prasarana yang menunjang berlangsungnya proses pendidikan. Misalnya perbaikan gedung sekolah, pelengkapan fasilitas laboraturium sekolah, pengadaan buku-buku dan sumber literatur lain, pengadaan alat-alat canggih berbasis teknologi, penciptaan lingkungan dan suasana belajar yang nyaman dan kondusif. Langkah nyata adalah pengadaan berbagai macam beasiswa untuk siswa berprestasi ataupun siswa yang terkendala keadaan ekonomi keluarga sehingga tidak ada lagi alasan bagi generasi muda Indonesia untuk tidak bersekolah. Adanya beasiswa ini diharapkan untuk generasi muda agar berlomba-lomba meningkatkan kualitas dirinya terutama dalam hal pendidikan. Selain itu, kemudahan untuk mengenyam pendidikan ini juga diharapkan menjadi langkah pasti bagi terwujudnya generasi emas Indonesia.
Generasi muda dikenal sebagai agen of change. Segala kemajuan bangsa di masa yang akan datang ada ditangan generasi muda. Penyediaan pendidikan berkualitas ini menjadi titik terang bagi cita-cita bangsa Indonesia yang menjadikan Indonesia emas ditahun 2045. Pembenahan kualitas pendidikan di atas diharapkan mampu membentuk manusia-manusia bermutu yang mampu secara kreatif dan inovatif, berpikir tingkat tinggi, berkarakter baik, tahu dan segan terhadap bumi pertiwi, dan memiliki rasa cinta dan patriotisme terhadap bangsa Indonesia, yang artinya dapat mengombinasikan intelektual, emosional dan spiritual untuk kemudian dapat menjadi solusi atas masalah-masalah yang kian menerpa Tanah Air Indonesia. Hadirnya generasi emas yang berkualitas diharapkan mampu memegang dan mengambil kendali terhadap segala permasalahan yang ada di Indonesia serta menjadi tanda keberhasilan pendidikan Indonesia. Cita-cita ini tidak akan terwujud tanpa adanya kerja sama yang baik antar pemegang kebijakan dan pelaku kebijakan. Sumberdaya yang melimpah akan menjadi modal besar untuk keberhasilan mencerdaskan bangsa Indonesia.
TERBARU
Inovasi Pembelajaran di Madrasah: Mahasiswa UM..
- 04 Juli 2024 16:00
Refleksi Pendidikan Indonesia Tahun 2023: Dari..
- 25 Desember 2023 13:00
Selamat Kepada Nusantara: Jurnal Pendidikan..
- 02 Agustus 2023 09:54
Politik Hukum PERPU Cipta Kerja
- 13 Januari 2023 10:02
TRENDING
Sinopsis Dan Fakta Seputar Film Spider-Man: No..
- 17 Desember 2021 13:00
Penelitian Tindakan Kelas: Konsep, Fungsi,..
- 27 Juni 2021 16:32
Refleksi Pendidikan Indonesia Tahun 2023: Dari..
- 25 Desember 2023 13:00
Politik Hukum PERPU Cipta Kerja
- 13 Januari 2023 10:02
Marak Kasus Klitih; Masihkah Jogja Berhati Nyaman?
- 04 Januari 2022 14:00