Urban Agriculture Sebagai Upaya Menghadapi Tantangan Lingkungan Dan Pengentasan Kemiskinan
- Dimas Robert
- 31 Agustus 2021 13:00
- 378
Urban Agriculture Sebagai Upaya Menghadapi Tantangan Lingkungan Dan Pengentasan Kemiskinan
Pendahuluan
Proses urbanisasi mendorong perluasan wilayah perkotaan, mempengaruhi struktur fisik kota baik di kota besar maupun kecil. Urbanisasi mengakibatkan perubahan konstruktif dan deskriptif yang dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain daya dukung kota, khususnya daya dukung fisik dan ekonomi, kualitas penduduk perkotaan, khususnya dalam hal pendidikan dan keterampilan kewirausahaan, serta lokal dan kebijakan nasional tentang perencanaan kota (Bintarto, 1984).
baca juga: Pendidikan Berkualitas Untuk Generasi Indonesia Emas
Proporsi penduduk dunia yang tinggal di kota meningkat secara signifikan. Pada tahun 2030 perkiraan populasi penduduk perkotaan di seluruh dunia akan mencapai hampir 5 miliar (Fund, 2007), dan pada tahun 2050 dapat mencapai 9 miliar. Tingkat urbanisasi yang meningkat memiliki implikasi ekonomi, sosial, dan politik (Division, 2004).
Tantangan Urbanisasi
Pertumbuhan penduduk yang cepat ini biasanya terintegrasi dengan tantangan komunal dan juga perubahan iklim. Tantangan lingkungan yang diakibatkan oleh Pesatnya urganisasi diantaranya berupa pelusi udara, ekologi dan sumber daya.deplesi dan emisi bahan kimia dan gas rumah kaca. Oleh karena itu, untuk menghadapi tantangan urbanisasi yang cepat, Urban Agriculture sangat dibutuhkan saatini (Specht et al., 2014).
Selain tantangan lingkungan, Kemiskinan merupakan salah satu permasalahan perkotaan yang terjadi akibat urbanisasi dan semakin diperparah oleh fragmentasi perkotaan. Hal ini terkait dengan peningkatan kebutuhan-kebutuhan yang muncul sebagai konsekuensi dari proses urbanisasi yang terjadi, seperti kebutuhan penciptaan lapangan pekerjaan, kebutuhan pemenuhan fasilitas-fasilitas perkotaan baik yang berupa fasilitas perumahan, fasilitas ekonomi, maupun fasilitas-fasilitas penunjangnya (sarana dan prasarana penunjang).
Pertumbuhan kota yang pesat berdampak pada alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan pemukiman, perkantoran, pusat perdagangan, dan pusat kegiatan masyarakat lainnya, sehingga mengakibatkan semakin berkurangnya lahan yang tersedia untuk pertanian. Hal ini berdampak negatif pada ketersediaan pangan lokal yang diproduksi di wilayah tersebut, sehingga menyebabkan ketergantungan Kota terhadap barang-barang pertanian yang diimpor dari luar sangat tinggi.
Akibatnya kajian mengenai urban agriculture menjadi salah satu isu yang banyak dikaji saat ini. Urban Agriculture adalah pertanian yang dilakukan diperkotaan dengan menggunakan lahan yang terbatas. Definisi Urban Agriculture menurut (Kaufman & Bailkey, 2000) rantai industri yang memproduksi, memproses dan menjual makanan dan energy untuk memenuhi kebutuhan konsumen kota. Semua kegiatan dilakukan dengan metode using dan re-using sumber alam dan limbah perkotaan. sedangkan menurut (Smith, 2009) Urban Agriculture memiliki pengertian, yaitu satu aktifitas produksi, proses, dan pemasaran makanan dan produk lain, di air dan di darat didalam kota dan di pinggiran kota, menerapkan metode-metode produksi yang intensive, dan daur ulang sumber daya alam dan sisa sampah kota, untuk menghasilkan keanekaragaman peternakan dan tanaman pangan
Urban agriculture merupakan proses pertumbuhan tanaman dan pemeliharaan ternak di dalam kota (intra-urban) atau di daerah sekitar kota, yang melibatkan penyediaan input dan pengolahan bahan mentah menjadi bentuk yang dapat dimakan dan kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemasaran.
Urban Agriculture Sebagai Solusi Tantangan Lingkungan
Saat ini, kota mengkonsumsi lebih dari dua pertiga energi dunia dan bertanggung jawab atas 70% emisi CO2 global. Dewasa ini Urban Agricultur dianggap menghadapi situasi sulit seperti perubahan iklim karena berperan cukup dalam menghijaukan metro dan meningkatkan iklim kota yang lebih hangat sambil mendorong penggunaan kembali limbah organik yang mengurangi jejak energi perkotaan (De Zeeuw, 2011).
Urban Agricultur dapat membantu menjaga area terbuka tertutup tanaman hijau yang dapat mengurangi keparahan kondisi iklim. Urban Agricultur juga membuat iklim mikro layak untuk ditinggali dan juga melarang pembangunan gedung di daerah berisiko, dan dengan ini tidak hanya banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya berkurang tetapi juga keanekaragaman hayati perkotaan dan kondisi kehidupan meningkat. Ruang terbuka hijau tersebut juga membantu mengendalikan aliran air jika curah hujan tinggi dengan memungkinkan penyimpanan air dan meningkatkan infiltrasi kelebihan air hujan (Dubbeling et al., 2009).
Selain itu, Urban Agricultur juga dapat menghasilkan makanan hijau segar yang mengurangi emisi gas rumah kaca dan juga menggunakan energi yang terbatas dalam proses mendapatkan makanan dari pertanian ke tempat di negara-negara maju industri (Heinberg & Bomford, 2009).
Urban Agricultur dapat mengatasi krisis air tawar dan juga menyelamatkan sungai, kanal, dan badan air lainnya agar tidak tercemar oleh air limbah dengan menggunakan kembali air limbah secara produktif. Penggunaan air limbah perkotaan sebagai sumber irigasi akan membantu beradaptasi dengan risiko kekeringan dan banjir. Air limbah perkotaan dapat didaur ulang untuk irigasi/pemupukan tanaman hortikultura, yaitu florikultura dan tanaman buah-buahan, serta untuk irigasi hutan tanaman yang menyediakan kayu untuk bahan bakar. (Buechler et al., 2013).
Urban Agriculture dalam Pengentasan Kemiskinan
di sebagian besar negara berkembang, urbanisasi telah menyebabkan pertumbuhan penduduk kumuh yang hampir dua kali lipat dalam 15 tahun terakhir (Division, 2004). Juga urbanisasi yang cepat di negara-negara berkembang ini menciptakan kesulitan dalam membuat kesempatan kerja yang memadai menciptakan kondisi kehidupan yang sangat miskin di daerah kumuh. Kehadiran Urban Ariculture pasti dapat memenuhi kebutuhan lapangan kerja sampai batas tertentu di kota-kota negara berkembang. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik per September 2021, jumlah penduduk perkotaan di Indonesia yang berada dibawah garis kemiskinan masih cukup tinggi yaitu 7,60% atau 11,86 juta orang (BPS).
Manfaat Urban Agriculture dalam pengentasan kemiskinan tergantung pada produk yang dihasilkan, dan tingkat orientasi pasar. Urban Agriculture memiliki peran penting dalam strategi bertahan hidup penduduk kota yaitu pertama, dengan meningkatkan ketahanan pangan. Keluarga yang menerapkan Urban Agricultur memiliki kualitas dan variasi makanan yang lebih baik. Mereka mengkonsumsi lebih banyak bumbu dan sayuran daripada yang lain. Produksi makanan oleh keluarga perkotaan dapat memasok hingga 20-60% dari total konsumsi makanan mereka terutama sayuran hijau, tanaman obat dan aromatik, telur, serta susu dan daging dari hewan kecil. ketika sebuah rumah tangga menghasilkan tanaman yang dapat dimakan, pengeluaran makanan mereka berkurang dan mereka dapat melakukan penghematan yang sangat besar. Selain itu, hasil surplus dapat dijual oleh mereka untuk membuat bisnis yang menguntungkan (De Zeeuw et al., 2011).
Kedua, Urban Agriculture juga dapat menyebabkan mitigasi penyakit yang lebih baik karena memiliki efek yang lebih baiknutrisi dan sifat obat dalam tanaman obat rumahan, itu menyebabkan lebih banyak latihan fisik. Urban Agriculture juga meningkatkan aksesibilitas makanan segar dan terjangkau bagi konsumen perkotaan lainnya, karena sebagian besar makanan yang diproduksi oleh petani perkotaan dibarter atau dijual secara lokal.
Urban Agriculture sangat penting dalam mengatasi masalah warga perkotaan khsusunya dalam nebghadapi tantangan lingkungan dan pengentasan kemiskinan. Dalam mengatasi tantangan lingkungan urban agriculture berperan dalam membuat tama hijau sehingga mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca. Sementara dalam pengentasan kemiskinan urban agriculture berperan dalam menaga ketahanan pangan masayarakat dan dapat meningkatkan ekonomi dengan menjual surlus hasil pertanian selain itu Urban Agriculture juga dapat memitigasi bencana karena masyarakat yang menerapkan urban agriculture memiliki pasokan makanan sehat dan udara yang bagus. Oleh karena itu berdasarkan kesimpulan ini penulis memberikan saran agar urban agriculture ini diterapkan dengan massive dan baik sebagai suatu pembanguna berkelanjutan.
Daftar Pustaka
Bintarto, R. (1984). Urbanisasi dan Permasalahannya. Jakarta: Ghalia Indonesia Badan Pusat Statistik, berbagai edisi Brockerhorff, M dan Brennan. 1998.” The Poverty of Cities in Developing Regions”. Population and Development Review, 24.
Buechler, S., Mekala, G. D., & Keraita, B. (2013). Wastewater use for urban and peri-urban agriculture. Cities Farming for the Future, 244.
De Zeeuw, H. (2011). Cities, climate change and urban agriculture. Urban Agriculture Magazine, 25, 39-42.
De Zeeuw, H., Van Veenhuizen, R., & Dubbeling, M. (2011). Foresight project on global food and farming futures. The Role of Urban Agriculture in Building Resilient Cities in Developing Countries, Journal of Agricultural Science, 149, 9-16.
Division, U. N. P. (2004). World population to 2300 (Vol. 236). United Nations Publications.
Dubbeling, M., Campbell, M. C., Hoekstra, F., & van Veenhuizen, R. (2009). Building resilient cities. Urban Agriculture Magazine, 22, 3-11.
Fund, U. N. P. (2007). UNFPA state of world population: unleashing the potential of urban growth. United Nations Population Fund, 2007, 12-19.
Heinberg, R., & Bomford, M. (2009). The food and farming transition: toward a post carbon food system. Sebastopol, CA, Post Carbon Institute, 41.
Kaufman, J. L., & Bailkey, M. (2000). Farming inside cities: Entrepreneurial urban agriculture in the United States. Lincoln Institute of Land Policy Cambridge, MA.
Smith, M. G. (2009). Food or nutrition literacy? What concept should guide home economics education. International Journal of Home Economics, 2(1), 48.
Specht, K., Siebert, R., Hartmann, I., Freisinger, U. B., Sawicka, M., Werner, A., Thomaier, S., Henckel, D., Walk, H., & Dierich, A. (2014). Urban agriculture of the future: an overview of sustainability aspects of food production in and on buildings. Agriculture and Human Values, 31 (1), 33-51.
TERBARU
Inovasi Pembelajaran di Madrasah: Mahasiswa UM..
- 04 Juli 2024 16:00
Refleksi Pendidikan Indonesia Tahun 2023: Dari..
- 25 Desember 2023 13:00
Selamat Kepada Nusantara: Jurnal Pendidikan..
- 02 Agustus 2023 09:54
Politik Hukum PERPU Cipta Kerja
- 13 Januari 2023 10:02
TRENDING
Sinopsis Dan Fakta Seputar Film Spider-Man: No..
- 17 Desember 2021 13:00
Penelitian Tindakan Kelas: Konsep, Fungsi,..
- 27 Juni 2021 16:32
Refleksi Pendidikan Indonesia Tahun 2023: Dari..
- 25 Desember 2023 13:00
Politik Hukum PERPU Cipta Kerja
- 13 Januari 2023 10:02
Marak Kasus Klitih; Masihkah Jogja Berhati Nyaman?
- 04 Januari 2022 14:00